Batas Akhir Penginputan KIP Pada Aplikasi Dapodik New Update 2016/2017
Indonesia Pintar (KIP) pada aplikasi Dapodik.Berkaitan dengan pendataan tersebut, perlu diperhatikan hal-hal berikut ini :
1. Menanyakan kepada seluruh siswa apakah sudah menerima KIP dan membawa kartu tersebut ke sekolah
2. Memasukan data KIP ke aplikasi Dapodik paling lambat 31 Agustus 2016. Jika nama di KIP sesuai dengan Dapodik, maka sekolah klik kolom <salin jika nama sesuai dengan Dapodik>. Apabila terdapat perbedaan penulisan nama yang tertera dalam KIP, maka tetap dimasukan dengan mengisi secara manual pada kolom <nama_tertera_di_KIP>
Batas Akhir Penginputan KIP Pada Aplikasi Dapodik 2016
3. Memasukan data KKS ke dalam aplikasi Dapodik pada kolom <No_KKS> apabila siswa tersebut mendapatkan KIP namun berasal dari orang tua pemegang KKS
4. KIP dan KKS sudah dumasukan dalam aplikasi Dapodik dikembalikan kepada siswa yang bersangkutan
5. Peserta didik yang layak mendapatkan KIP tapi tidak memiliki KIP/KKS/KPS, maka sekolah menginputkannya pada kolom <Usulan_dari_sekolah> dan mengisi alasannya pada kolom <alasan_layak_PIP>
6. KIP tidak dapat dipindahkan kepemilikan kepada orang lain selain nama yang tercantum dalam kartu
7. Anak yang telah putus sekolah atau tidak melanjutkan sekolah yang mempunya KIP agar didaftarkan kembali bersekolah paling lambat 31 Agustus 2016.
Batas Akhir Penginputan KIP Pada Aplikasi Dapodik New Update 2016/2017
LINKDOWNLOAD :
0 Response to "Batas Akhir Penginputan KIP Pada Aplikasi Dapodik New Update 2016/2017"
Posting Komentar