Download Berkas Syarat-syarat Kenaikan Pangkat PNS Terbaru Tahun 2017/2018
Download Berkas Syarat-syarat Kenaikan Pangkat PNS Terbaru Tahun 2017/2018
LINKDOWNLOAD :
Syarat-syarat Kenaikan PNS Terbaru Tahun 2017/2018
Syarat PNS bagi honorer adalah pengabdian mengajar minimal selama 5 tahun.
Syarat-syarat kenaikan pangkat PNS tahun 2017/2018 sebagai berikut : - 1. Sudah 4 tahun dalam pangkat terakhir
- 2. Foto Copy SK terakhir dilegalisir
- 3. SKP, Capaian SKP (Penilaian Prestasi Kerja 2 tahun terakhir sekurang-kurangnya bernilai baik
- 4. Foto Copy SK terakhir dilegalisir
- 5. Foto Copy SK Jabatan fungsional dilegalisir
- 6. SKP, Capaian SKP (Penilaian Prestasi Kerja 2 tahun terakhir sekurang-kurangnya bernilai baik
- 7. Penilaian Angka kredit (PAK)
Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural sebagai berikut :
- 1. Sudah 4 tahun dalam pangkat terakhir
- 2. Foto Copy SK terakhir dilegalisir
- 3. Foto Copy SK jabatan dilegalisir
- 4. Foto Copy SK pelantikan dilegalisir
- 5. SPMT (Surat perintah melaksanakan tugas)
- 6. SKP, Capaian SKP (Penilaian Prestasi Kerja 2 tahun terakhir sekurang-kurangnya bernilai baik
0 Response to "Download Berkas Syarat-syarat Kenaikan Pangkat PNS Terbaru Tahun 2017/2018"
Posting Komentar